Logo Koperasi

Koperasi Konsumen
Siloam Sriwijaya Sejahtera

Menjadi wadah kebersamaan anggota untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, memberikan layanan simpan pinjam yang aman, serta pembagian SHU yang adil dan transparan sesuai ketentuan koperasi.

Terdaftar & Transparan
Untuk Kesejahteraan Anggota
Layanan Mudah & Jelas
Koperasi Siloam Sriwijaya Sejahtera
section title icon Layanan Utama
Manfaat Keanggotaan di Koperasi

Kami hadir untuk membantu anggota memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan.

simpanan
Simpanan Anggota

Simpanan pokok, wajib, dan sukarela dengan pencatatan yang rapi dan transparan.

pinjaman
Pinjaman / Pembiayaan

Layanan pinjaman untuk kebutuhan anggota sesuai aturan dan kemampuan bayar.

laporan
Laporan & Transparansi

Informasi kegiatan dan laporan keuangan koperasi dapat dipantau secara berkala.

shu
Pembagian SHU

SHU dibagikan adil sesuai ketentuan dan partisipasi anggota.

toko
Unit Usaha Konsumen

Mendukung pemenuhan kebutuhan anggota melalui unit usaha koperasi.

program
Program Anggota

Program pelatihan, kegiatan sosial, dan manfaat lain untuk anggota.

section title icon Program & Kegiatan
Dukung Kesejahteraan Anggota

Beberapa program yang dijalankan koperasi untuk anggota.

Rapat Anggota Tahunan (RAT)

Penyampaian laporan dan evaluasi kinerja koperasi secara terbuka.

Peningkatan Layanan

Perbaikan SOP dan pelayanan koperasi agar lebih cepat dan nyaman.

Kegiatan Sosial

Program bantuan dan kegiatan sosial untuk anggota dan lingkungan.

500+

Anggota

3

Unit Usaha

1.2M

Dana Bergulir (contoh)

10+

Tahun Melayani
section title icon FAQ
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Berikut beberapa pertanyaan umum seputar keanggotaan koperasi.

faq image

Klik tombol Bergabung, isi data pendaftaran, lalu tim koperasi akan memverifikasi sesuai ketentuan.

Umumnya terdiri dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela (sesuai kebijakan koperasi).

Anggota dapat mengajukan pinjaman sesuai syarat & ketentuan, kemudian dilakukan proses evaluasi dan persetujuan.

SHU biasanya dibagikan setelah RAT, sesuai hasil keputusan rapat anggota dan ketentuan koperasi.
Loading